Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Ladies Companion Karaoke

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Aniaya Ladies Companion Karaoke

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Oknum anggota kepolisian yang diduga menganiaya pegawai klub malam sudah diamankan pihak Propam Polda Bali. Oknum polisi berinisial Iptu A itu saat ini sedang diperiksa Propam Polda Bali.

"(Prosesnya) dalam pemeriksaan propam, tentu akan ada tahap yang harus dikerjakan," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud), Sabtu (29/5/2021).

Danu menegaskan pihaknya mempunyai aturan bila ada oknum yang melanggar aturan. Karena itu, pihaknya akan memproses oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Itu adalah prinsip kami tidak ada melindungi anggota yang berbuat salah. Kalau berbuat salah, tidak sesuai aturan, tidak sesuai dengan etika, itu akan kita ikuti ketentuan yang berlaku," terang Danu.

Danu meminta masyarakat percaya pada Propam Polda Bali. Dia berjanji pihaknya akan transparan.

"Jadi percayakan kepada kami secara internal kami akan akuntabel, akan transparan dalam prosesnya," tuturnya.


Peristiwa penganiaya oknum polisi tersebut sebelumnya terjadi pada Selasa (25/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Akibat penganiayaan perempuan itu diduga mengalami memar pada wajah dan tubuhnya diduga lantaran ditampar, didorong, bahkan sempat ditendang saat terjatuh.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita