Pemudik Masuk Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19 saat Arus Balik

Pemudik Masuk Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19 saat Arus Balik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Sejumlah kebijakan telah disiapkan untuk mengantisipasi arus balik pemudik pada masa libur Lebaran 2021. 

Pemudik ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta wajib membawa surat bebas COVID-19 saat arus balik yang dicek di pos penyekatan.

"Satu di wilayah Cibatu di Tol Cikampek Km 34. Kemudian arteri itu di Jatiuwung dan Kedungwaringin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (14/5/2021).

Pos penyekatan arus mudik di Tol Cikarang Barat di KM 31 pun telah dihentikan oleh petugas malam ini. Menurut Yusri, pihaknya mulai bersiap dalam pengamanan arus balik yang diprediksi mulai terjadi pada akhir pekan ini.

Dalam proses pemeriksaan arus balik libur Lebaran, Yusri mengatakan pihaknya mewajibkan para pemudik untuk membawa keterangan bebas COVID-19 1x24 jam saat kembali ke Jakarta.

"Untuk menyikapi arus balik tiap orang yang masuk ke Jakarta, warga Jakarta yang mudik mulai hari Minggu nanti akan kita lakukan pemeriksaan. Mereka harus bawa surat antigen dari daerah di mana mereka mudik untuk masuk ke Jakarta. Keterangan bebas COVID-19 1x24 jam," ujarnya.

Selain itu, petugas pun menyiapkan pos kesehatan berupa tes swab antigen drive thru. Nantinya petugas akan melakukan tes swab di lokasi bagi warga yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.

"Lalu kalau mereka tidak bisa bawa? Kita juga siapkan drive thru di sana untuk mereka kita swab. Kalau mau lancar masuk Jakarta silakan swab antigen di daerahnya dulu, 1x24 jam," kata Yusri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyampaikan ada sekitar 1 juta warga Jakarta yang meninggalkan Ibu Kota saat larangan mudik. Data itu diambil berdasarkan data perlintasan di gerbang tol, bandara, dan stasiun kereta api.

"Ada sekitar 1 juta orang yang berdasarkan data perlintasan melalui gerbang tol dan bandara, serta stasiun kereta api yang keluar. Termasuk tambahan yang menggunakan kendaraan roda dua yang melewati Kedungwaringin menuju Jawa," kata Fadil di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/5).(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA