Alvin Lie: Hanya Cek Saldo Kok Harus Bayar, Kebangetan Mata Duitan

Alvin Lie: Hanya Cek Saldo Kok Harus Bayar, Kebangetan Mata Duitan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kebijakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam upaya mendukung percepatan transaksi non tunai membuat publik terheran-heran. 

Sebab akan ada sejumlah penyesuaian untuk para nasabah yang bertransaksi di ATM.

Per 1 Juni 2021, empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, akan mengenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi saat nasabah melakukan cek saldo di ATM Link. Sementara untuk tarik tunai akan dipungut Rp 5 ribu per transaksi.

Bagi mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, kebijakan ini jelas memberi kenyamanan bagi pihak bank. Tapi sangat tidak nyaman bagi nasabah.

“Nyaman bagi bank karena menambah penghasilan, tapi sama sekali tidak nyaman bagi nasabah,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/5).

Alvin Lie bahkan menilai kebijakan ini sangat keterlaluan. Pasalnya, sekadar untuk mengecek isi rekening saja nasabah harus ditarik sejumlah pungutan.  

“Hanya cek saldo kok harus bayar. Kebangetan mata duitan,” kesalnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita