360 Kendaraan Bodong Akan Dikirim ke Timor Leste, Dikumpulkan 3 Tahun

360 Kendaraan Bodong Akan Dikirim ke Timor Leste, Dikumpulkan 3 Tahun

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -360 motor dan mobil tanpa surat resmi alias bodong yang diamankan polisi di Pati, Jateng, dikumpulkan selama 3 tahun. Kendaran bodong itu rencananya akan dikirim ke Timor Leste.

"Ini sudah berlangsung sampai 3 tahun kegiatan ini," terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di lokasi gudang penyimpanan kendaraan bodong di Desa Gadingrejo Kecamatan Juwana, Pati, Jumat (28/5) kemarin.

Luthfi menjelaskan, kendaraan tanpa surat resmi alias bodong tersebut, dikumpulkan dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan disimpan di Juwana, Pati. Kemudian, kendaraan itu akan dikirim ke Timor Leste dalam kontainer peti kemas.

"Para pelaku mengelabuhi petugas dengan alasan peti kemas berisi kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan. Namun setelah dikroscek, ternyata dikirim ke negara Timor Leste," jelasnya.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari salah seorang petugas Polsek Juwana yang mencurigai aktivitas di lokasi gudang setempat. Saat dicek, ternyata terdapat puluhan sepeda motor yang disembunyikan dalam kontainer, tanpa dilengkapi surat apapun.

"Dari TKP gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, disita 57 sepeda motor dan 11 mobil. Kemudian di TKP pengembangan yakni di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, disita 264 sepeda motor dan 28 mobil," kata Luthfi.

Kini, polisi menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka telah diamankan dan ditahan di Mapolres Pati guna penyidikan lebih lanjut. Termasuk barang bukti ratusan kendaraan turut diamankan pihak kepolisian.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA