Profesor M yang Dilaporin Isteri Siri Telantarkan Anak adalah Muradi

Profesor M yang Dilaporin Isteri Siri Telantarkan Anak adalah Muradi

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kuasa hukum Profesor M, Rio Capella, ke KPAI untuk mengklarifikasi terkait dugaan penelantaran anak hasil hubungan kliennya dengan model Era Setyowati (Sierra). Rio Capella menyebut profesor M adalah Muradi.

Dalam surat kuasa yang ditunjukkan oleh Rio, dijabarkan bahwa Muradi berprofesi sebagai dosen. Ia tinggal di Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat.

"Membantah berbagai tuduhan yang tidak benar yang disampaikan oleh Era Setyowati alias Sierra melalui kuasanya Razman Arif Nasution pada 5 April 2021 di Kantor KPAI," pernyataan dalam surat kuasa itu.

Sebelumnya, diketahui finalis Miss Landscape International 2019 perwakilan Indonesia Era Setiyowati (Sierra) datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan suami sirinya, Profesor M. Dia menggandeng Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

"Jadi dia (Sierra) ini berkenalan dengan salah satu guru besar, Profesor M, guru besar di salah satu perguruan tinggi negeri favorit di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung. Dan Mr M ini juga adalah komisaris independen, komisaris independen di BUMN terkemuka," kata Razman di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (5/4).

Hal itu disampaikan Razman setelah mendampingi Sierra membuat pengaduan. Dia juga menunjukkan bukti surat pengaduan bernomor 273/KPAI/PGDN/4/2021. Razman mengatakan Sierra dan M memiliki anak berusia 8 bulan. Menurutnya, M tidak menafkahi anak itu dengan baik.

M dan istri sahnya, disebut Razman, sempat datang ke kantornya untuk menyelesaikan masalah anak Sierra pada minggu lalu. Namun, kata dia, masalah itu tidak bisa dituntaskan sehingga mereka mengadu ke KPAI.

"Saya masih kasih jalan ini. Tapi kalau besok saya berkirim surat ke kampus dan BUMN, ini repot urusannya," ucapnya.

Dia mengatakan Sierra meminta anak tersebut dinafkahi kebutuhannya hingga kuliah. Dia mengancam melaporkan M ke polisi jika tuntutan itu tak dipenuhi.

"Nanti setelah ini, kami ke Komisi Perlindungan Perempuan, kemudian masuk ke Polda kalau dia tidak merespons ini (pengaduan ke KPAI)," ucap Razman.

Sierra mengatakan anak tersebut tinggal bersamanya. Dia menyebut menikah siri dengan M pada 2018.

"Anaknya (saya dan M) ada (tinggal) sama saya. (Saya) nikahnya (dengan M) secara agama saja. (Pernikahan kami) sejak 2018," kata Sierra. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA