Modus Rayu dengan Ayat Suci, Pendeta di Medan Perkosa Siswi SD

Modus Rayu dengan Ayat Suci, Pendeta di Medan Perkosa Siswi SD

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Seorang pendeta berinisial BS yang juga merupakan kepala sekolah dikabarkan telah merudapaksa seorang siswi SD berusia 13 tahun.

BS dikabarkan merupakan kepala sekolah di salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan pernyataan pihak korban, pekerjaan BS telah dikonfirmasi benar adanya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada awak media.

“Itu profesinya pendeta kita tahu dari keluarga korban bahwa dia selain dia kepala sekolah tetapi dia juga seorang pendeta di salah satu gereja di Medan,” ujar Arist, dikutip dari Tribun News, Jumat, 16 April 2021.

Arist lebih jauh mengatakan bahwa modus dari oknum pendeta tersebut ialah dengan merayu korban menggunakan ayat suci.

“Pelaku selalu menggunakan kitab suci untuk merayu dan bujuk rayunya lewat pendekatan-pendekatan ayat di kitab suci dan sebagainya,” jelas Arist.

Arist juga mengatakan bahwa dirinya serta pihak korban telah meminta pihak berwajib agar segera menyidik dan menangkap oknum pendeta tersebut.

Di samping itu, pihak korban menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa naas tersebut.

Mengutip dari Tribun, pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan BS di ruang kerja kepala sekolah. Saat pelajaran Agama, pelaku memanggil korban ke ruang kerjanya.

Pada saat itulah, pelaku kemudian menggencarkan aksinya dengan mulai meraba tubuh korban hingga akhirnya memerkosa korban. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA