Digerebek Warga saat Bertamu Malam Hari di Rumah IRT, Polisi Klaten Ngumpet di WC

Digerebek Warga saat Bertamu Malam Hari di Rumah IRT, Polisi Klaten Ngumpet di WC

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penggerebekan rumah oleh warga terjadi di Klaten, Jawa Tengah.

Salah seorang perwira polisi di Polsek Juwiring, Klaten berpangkat Iptu digerebek warga di salah satu desa di kecamatan setempat, Sabtu (10/4/2021) pukul 22.00 WIB.

Saat digerebek warga, perwira polisi yang saat ini sudah di-nonaktifkan dari jabatannya di Polsek Juwiring itu sempat sembunyi di kamar mandi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, warga di salah satu desa di Kecamatan Juwiring sudah lama mencurigai aktivitas polisi Iptu G yang sering bertamu di rumah seorang ibu rumah tangga (IRT). Waktu bertamu berlangsung malam hari, bahkan hingga dini hari.

Kronologi

Lantaran waktu kunjungan sudah lebih dari satu kali, warga diam-diam menunggu kedatangan Iptu G ke rumah salah seorang perempuan, T.

T merupakan seorang ibu IRT yang sudah bersuami dan punya dua anak. Suami T bekerja di luar kota. Salah seorang anak T juga sibuk menyelesaikan kuliah di luar kota. Sedangkan seorang anaknya yang lain sudah berkeluarga dan tidak serumah dengan T.

G datang ke rumah T, Sabtu (10/4/2021) malam. Tanpa sepengetahuan G, warga sudah memantau rumah T di waktu sebelumnya. Setelah beberapa menit G masuk ke rumah T, warga mengetuk pintu rumah milik T.

T sempat membukakan pintu dan berdialog dengan warga. Di hadapan T, warga menanyakan keberadaan G, si oknum polisi di Juwiring itu. Oleh T dijawab di rumahnya hanya terdapat dirinya seorang diri.

Tak percaya begitu saja, warga langsung nyelonong masuk ke rumah guna mencari G. Setelah dicari di setiap ruangan, G akhirnya ditemukan warga sedang sembunyi di kamar mandi.

Kabar penggerebekan itu menggemparkan warga desa di sekitar rumah T. Hingga akhirnya, anggota Provos dan Polres Klaten mendatangi lokasi kejadian.

Selanjutnya, G dibawa anggota Provos ke Polres Klaten. Belakangan diketahui, polisi berpangkat Iptu G diwajibkan mengikuti apel di Polres Klaten sekaligus telah di-nonaktifkan dari jabatannya di Polsek Juwiring.

"Jadi, warga memang berkumpul saat kejadian. Anggota polisi itu langsung dijemput anggota Provos saat kejadian itu," kata salah seorang warga di Kecamatan Juwiring yang enggan disebutkan namanya, kepada Solopos.com, Rabu (14/4/2021).

Terpisah, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengaku akan mengecek informasi dari Juwiring tersebut.

"Saya cek dulu ya ke Provos," katanya singkat.

Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, enggan berkomentar menyikapi perbuatan yang telah dilakukan salah satu bawahannya tersebut. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita