Tidak Ada Alasan Bagi Sri Mulyani Mengeluh Investor Mumet

Tidak Ada Alasan Bagi Sri Mulyani Mengeluh Investor Mumet

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah seharusnya tidak memiliki alasan untuk kembali mengeluhkan investasi asing di tanah air. Sebab, kini Indonesia sudah memiliki UU Cipta Kerja dan sebagian sudah ada peraturan pelaksana.

UU itu sendiri diklaim akan menjadi pintu untuk mendatangkan investor dan menciptakan lapangan kerja lebih banyak.


“Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengeluh,” tutur ekonom muda dari Indef, Bhima Yudhistira saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/3).

Pernyataan Bhima itu disampaikan untuk menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengungkap bahwa investor kerap pusing atau mumet dengan kebijakan di Indonesia saat akan menanamkan modal.

Soal biaya logistik yang masih mahal, Bhima mengurai bahwa seharusnya itu sudah diatasi pemerintah lewat pembangunan infrastruktur. Justru mengherankan, kata Bhima, jika pembangunan infrastruktur tidak sejalan penurunan biaya logistik.

“Jangan-jangan kita sedang jalan di tempat dengan banyaknya regulasi dan kebijakan baru yang keluar,” sindirnya.

Menurutnya, masalah yang dikeluhkan Menkeu Sri Mulyani seharusnya diselesaikan lintas sektoral. Sebab, keluhan itu menyangkut masalah kemudahan berbisnis hingga izin perdagangan dan peran bea cukai.

“Ya ini kebijakan semua tim ekonomi. Lintas sektoral,” tutupnya(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita