Sasar Lansia, Pasutri di Jakbar Ini Jadikan Aksi Jambret sebagai Profesi

Sasar Lansia, Pasutri di Jakbar Ini Jadikan Aksi Jambret sebagai Profesi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - M Zainudin (36) dan istrinya FA ditangkap setelah aksi penjambretan terhadap perempuan lansia TSM (63) di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya disebut melakukan aksi penjambretan sebagai mata pencaharian.

"Memang sudah direncanakan karena sudah menjadi profesinya sejak tahun 2016," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Ali saat dihubungi detikcom, Rabu (24/3/2021).

Sasarannya adalah kelompok rentan, seperti salah satunya lansia. Pelaku menyasar lansia karena dianggap lemah dan tidak akan melakukan perlawanan.

Pelaku ditangkap ketika akan melakukan aksinya kembali di Pasar Glodok, Jakarta Barat pada Senin (23/3). Pelaku memang spesialis penjambretan.

"Pas mau beraksi lagi (sudah ditangkap), dia incarannya orang-orang tua yang akan atau pulang dari pasar," jelasnya.

Zainudin mengajak anak dan istrinya turut serta dalam aksi penjambretan ini. Sang istri bahkan terlibat dalam aksi penjambretan Zainudin.

"Dia (FA) yang menjual/menggadaikan hasil kejahatan," ujar Lalu Ali.

Zainudin sengaja membawa anak dan istrinya turut serta. Hal ini agar aksinya tidak dicurigai masyarakat.

Seperti diketahui, Zainudin ditangkap setelah menjambret tas milik TSM di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada 13 Maret 2021. Saat itu, korban sedang berjalan kaki hendak ke pasar.

Zainudin yang melihat korban potensial kemudian balik arah dan mendekati korban. Setelah itu, Zainudin menjambret tas milik korban hingga terjatuh dan sedikit terseret.

Peristiwa itu terekam kamera CCTV. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita