Oknum Polisi Rental Avanza buat Kondangan, Tak Kunjung Balik Rupanya Digadaikan

Oknum Polisi Rental Avanza buat Kondangan, Tak Kunjung Balik Rupanya Digadaikan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang oknum polisi berpangkat Bripka dari Satuan Sabhara Polresta Banyumas dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur. Oknum polisi berinisial EH (27) warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara ini ditangkap lantaran menggadaikan mobil yang direntalnya.

Kapolresta Banyumas melalui Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan, ditangkapnya EH berawal dari laporan korban Suyono warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur.

Awalnya pada Rabu (10/3) lalu sekitar pukul 07.00 tersangka datang ke rumah korban untuk merental mobil Avanza berpelat nomor B 1524 PGY. Lantaran sudah mengenal, korban percaya saja dengan perjanjian dua hari mobil dikembalikan.

“Alasannya mobil untuk kondangan,” kata Berry.

Namun setelah dua hari, mobil korban tak kunjung dikembalikan. Hingga pada 15 Maret lalu, korban mendapatkan kabar jika mobilnya digadaikan di wilayah Kebumen oleh tersangka. Lantaran merasa ditipu, korban lalu melaporkan peristiwa ini.

“Mendapat laporan kami segera menindaklanjuti dan berhasil menangkap oknum polisi. Ini sebagai wujud kami memberantas kejahatan, tidak pandang bulu siapa pelakunya,” katanya.

Hingga saat ini, tersangka masih dilakukan penyidikan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 372 juncto 378 tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.

“Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara,” tuturnya. [rdr]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita