Kudeta Myanmar Menggema di Paripurna DPR, Pemerintah Diminta Waspada

Kudeta Myanmar Menggema di Paripurna DPR, Pemerintah Diminta Waspada

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kudeta yang terjadi di Myanmar turut disuarakan dalam rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan 33 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta mengatakan, apa yang terjadi di Myanmar patut diwaspadai karena bisa berimbas kepada pemerintahan Indonesia.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan tetangga kita di Myanmar. Myanmar ini negara ASEAN, bagi kita dia ibarat tetangga yang ada di sebelah rumah, apa yang menimpa saudara-saudara kita di Myanmar itu cepat atau lambat akan berpengaruh bagi Indonesia,” ucap Sukamta.

Menurutnya, kudeta sebagai gerakan antidemokrasi tidak bisa ditolerir oleh negara mana pun. Atas dasar tersebut, Fraksi PKS mengimbau kepada DPR RI sebagai lembaga pemerintahan untuk bersama-sama menyuarakan penghentian kudeta di Myanmar.

“Dan rezim kudeta itu segera menghentikan aksinya dan mengembalikan negara Myanmar ke dalam proses demokrasi,” imbuhnya.

Dia menambahkan, Indonesia sebagai big brother of ASEAN, punya tanggung jawab untuk menggalang kekuatan agar rezim kudeta yang ada di Myanmar ini segera berhenti.

"Kami berharap pemerintah Indonesia ini proaktif dalam menggalang pemerintahan negara-negara ASEAN dan DPR bisa juga proaktif untuk menggalang kerja sama DPR se-ASEAN,” tuturnya.

"Kami mohon mudah-mudahan suara DPR cukup lantang dan pemerintah tidak hanya cukup mengimbau, tapi juga mengoordinasikan negara-negara ASEAN agar proses kudeta segera dihentikan dan demokrasi dibolehkan di Myanmar,” tandasnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita