Soal Tudingan Din Radikal hingga Kritik JK Masuk Trending Tagar #MundurlahPakLurah

Soal Tudingan Din Radikal hingga Kritik JK Masuk Trending Tagar #MundurlahPakLurah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sejumlah isu nasional ramai diperbincangkan pengguna media sosial Twitter, dan bahkan terangkum di dalam satu tanda pagar (tagar) #MundurlahPakLurah yang masuk kategori trending.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL hingga pukul 10:26 WIB, Sabtu (13/2), pengguna Twitter yang menggunakan tagar #MundurlahPakLurah sudah sebanyak 3.211 Tweets.

Salah satu isu yang diangkat oleh pengguna Twitter adalah terkait tudingan terhadap Eks Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin.

Pengguna Twitter @SulisWidjaya, mengupload sebuah pemberitaan nasional yang mengutip pernyataan Sekretaris PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Muti, yang menyatakan Din Syamsuddin Kritis Itu Bagian Dari Panggilan Iman Dan Tanggungjawab Kebangsaan.

"Betul, orang waras melihat ketidakadilan pastinya berteriak," cuit Sulis Widjaja.

Isu lainnya yang tengah hangat diperbincangkan penguna Twitter yaitu terkait kritik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada Presiden Joko Widodo yang menginginkan kritik dari masyarakat.

"Pak JK: Bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Kudu Jadi Cebong?" cuit Pemilik akun Twitter @Ravenger1924 (Hudzaifah).

Isu serupa turut disampaikan pemilik akun Twitter @Yulie456950 (Khamila), yang berpendapat keinginan Jokowi mendapat kritik dari masyarakat tak akan terlaksana.

Sebab realitanya, orang yang mengkritik pemerintah justru berujung pada penangkapan. Sebagai contoh, Khamila memposting dua gambar tokoh deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, yang dipenjara karena menyampaikan kritik ke pemerintah.

"Andai saja Rezim ini serius minta dikritik, tak kan sampai kedua tokoh ini tidur di balik jeruji besi. #MundurlahPakLurah, Jika terlalu lama berkuasa penjara akan dipenuhi tahanan politik," cuit Khamila. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita