Setelah Laporkan Novel Baswedan Ke Dewas KPK, PPMK Akan Surati Herman Herry

Setelah Laporkan Novel Baswedan Ke Dewas KPK, PPMK Akan Surati Herman Herry

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Selain membuat laporan ke Mabes Polri dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) akan mengirim surat ke Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPMK, Lisman Hasibuan usai membuat laporan ke Dewas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

"Kemarin minggu lalu sudah laporkan beliau (Novel Baswedan) juga ke Mabes Polri. Harapan kita mungkin dalam pekan ini berharap dari Bareskrim bisa memanggil beliau Novel Baswedan. Dan besok kita juga akan mengirim surat kepada Ketua Komisi III DPR RI dan MenpanRB," ujar Lisman kepada wartawan.

Hal tersebut kata Lisman, merupakan upayanya yang bertujuan agar Novel mempertanggungjawabkan ucapannya yang disampaikan kepada publik soal wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailiibi di Rutan Bareskrim Polri.

"Itu sangat tidak elok. Apalagi dia seorang penyidik senior di KPK," kata Lisman.

Lisman pun membeberkan alasannya mengadukan Novel ke Mabes Polri, Dewas KPK hingga ke Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry nantinya.

"Seharusnya dia kan sebagai penyidik KPK dan sebagai ya lahir dari rahimnya Polri juga. Ini kan secara internal bisa meminta klarifikasi atau komunikasi ke instansi Polri. Apalagi kan dia mantan Polri sendiri," jelasnya.

"Kalau dia mau sebagai kontrol sosial ya bagusnya dia keluar saja dari KPK, mengundurkan diri, dibentuk aja LSM, dia kritik aja semua eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Bagaimana pun dia melekat badannya kepada KPK," sambungnya menutup.(RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA