MUI Marah Din Syamsuddin Dituduh Anggota Kelompok Radikal : Fitnah Keji

MUI Marah Din Syamsuddin Dituduh Anggota Kelompok Radikal : Fitnah Keji

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Adanya laporan mengenai keterlibatan Din Syamsuddin sebagai anggota kelompok radikal mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tuduhan tersebut dianggap mengada-ada. Sehingga bisa merusak hubungan umat beragama di Indonesia.

Tudingan tersebut bahkan bisa dialamatkan juga kepada tokoh islam lain yang dianggap kritis.

Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, tindakan kelompok yang menyudutkan Din Syamsudin radikal sangat disesalkan.

Sudarnoto mengaku memiliki banyak bukti, Din Syamsuddin malah memperjuangkan islam yang moderat.

Salah satu jasa dan peran penting Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam.

“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” ujar Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/2/2021).

Menurut Sudarnoto, Din adalah sosok yang antiradikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya.

Banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap.

"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapa pun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” ujar dia.

Dia juga meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut.

Tindakan itu tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapa pun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global. Dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang diakui," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, tuduhan radikal kepada Din tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.

Dia juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak Kementerian Agama untuk mengkaji secara seksama, kritis dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut. Langkah profesional dalam menangani laporan sangat dibutuhkan.

“Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” imbuh dia.[sc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA