10 Paket Sabu Disita dari Oknum Polisi di Jateng yang Pakai Narkoba

10 Paket Sabu Disita dari Oknum Polisi di Jateng yang Pakai Narkoba

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Sebanyak sepuluh paket narkoba jenis sabu ditemukan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelit Ajun Komisaris Polisi K dan Bripka AA.

"Barang bukti yang ditemukan ada sembilan paket dan satu paket," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Barang haram itu disita dari tangan keduanya. Propam mendapati barbuk berupa sabu seberat 0,7 gram dari AKP K. Kemudian, sisanya disita dari Bripka AA.

Dia menegaskan akan mendalami dugaan keterlibatan keduanya dengan jaringan pengedar narkoba.

"Penyidik masih mendalami kasusnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, belum juga lupa ingatan publik akan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan eks Kapolsek Astanaanyar, Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggotanya, kini oknum polisi tertangkap lagi karena memakai barang haram itu.

Setidaknya ada dua oknum Polda Jawa Tengah (Jateng) yang dicokok terkait kasus narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana, membenarkannya. Dua oknum polisi itu ditangkap di Kota Salatiga dan Wonogiri.

"Betul, dua oknum polisi diamankan terkait narkotika," kata dia kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA