Pemerintah Gunakan Dana Wakaf untuk Proyek Infrastruktur, Tengku: Apa APBN Sudah Bangkrut?

Pemerintah Gunakan Dana Wakaf untuk Proyek Infrastruktur, Tengku: Apa APBN Sudah Bangkrut?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dana wakaf akan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia.

Menanggapi pernyataan tersebut, Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul menyinggung soal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu dia kicaukan melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul, pada Rabu (27/1/2021).

Dalam cuitan tersebut, Tengku Zul mempertanyakan soal dana wakaf yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Bangun infrastruktur dari dana wakaf? Apa dana APBN sudah bangkrut? Dana hutang 6000 triliyun sudah habis? Coba kita bertanya pada rumpu yang bergoyang," cuit Tengku Zul.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut, pemerintah terus mengelola wakaf tunai. Bahkan, wakaf tunai tersebut telah dititipkan ke perbankan.

Hingga 20 Desember 2020, wakaf tunai yang dititipkan ke perbankan sebanyak Rp 328 miliar.

Sri Mulyani menyebut sebagaian dana wakaf itu telah digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia.

"Sampai 20 des 2020 total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp 328 miliar, sedangkan projek Based wakaf capai Rp 597 miliar," ujar Sri Mulyani dalam Peluncuran Gerakan Wakaf Uang secara virtual, Senin (25/1/2021).

Menurut Sri Mulyani, tak hanya lewat wakaf, pembangunan infrastruktur juga ada yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Ia menerangkan, pemerintah tahun ini mengeluarkan dana sebesar Rp 27 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur di Indonesia.

"Peningkatan luar biasa, dari 2013 hanya 1 kementerian yang gunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 Kementerian yang ikut serta dalam penggunaan instrumen SBSN," kata dia. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita