Beredar Narasi Habib Rizieq Sengaja Dibiarkan Langgar Prokes Agar Bisa Dipenjarakan

Beredar Narasi Habib Rizieq Sengaja Dibiarkan Langgar Prokes Agar Bisa Dipenjarakan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beredar narasi bahwa penetapan Habib Rizieq Shihab sebagat tersangka aksi kerumunan massa merupakan buah dari jebakan penguasa.

Narasi itu beredar saat Massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Palembang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Kezoliman (Gebrak) menyampaikan dua tuntutan kepada Polda Sumatera Selatan.

Dua tuntutan tersebut yakni meminta agar polisi mengusut kasus tewasnya enam orang anggota FPI serta membebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat.

Massa menduga penahanan serta penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan dilakukan secara sengaja untuk menjebloskannya di penjara.

"Kalau tuntutan ini tidak didengarkan, kami bawa massa lebih besar lagi. Hari ini massa yang datang baru sedikit, hanya perwakilan saja," kata Koordinator Lapangan Gebrak Gasim Alkap kepada wartawan, Kamis (17/12/2020). 

Gasim mengungkapkan, Polda Sumatera Selatan harus menyampaikan tuntutan itu ke Mabes Polri.

Bahkan, mereka siap berangkat ke Jakarta jika dibutuhkan untuk memberikan aspirasi secara langsung.

Sebab, kasus dugaan pembunuhan enam orang anggota FPI yang merupakan pengawal khusus Rizieq Shihab itu dilakukan secara sengaja.

"Kami minta keadilan ditegakkan. Hukum harus adil," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengungkapkan, massa yang hadir tersebut merupakan simpatisan dari FPI.

Pihak kepolisian pun tak mengeluarkan surat izin atas aksi itu lantaran saat ini masih pandemi Covid-19.

"Ini bukan aksi (demo), tapi menyampaikan aspirasi karena kita tidak mengeluarkan izin untuk keramaian," kata Supriadi.

Menurut Supriadi, sebanyak 600 personel diturunkan untuk mengamankan massa aksi. Penutupan empat ruas jalan menuju Polda Sumsel dilakukan karena mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Namun, pada pukul 15.00 WIB, seluruh massa membubarkan diri secara tertib.

"Untuk tuntutan akan disampaikan ke Kapolda untuk segera diteruskan ke Mabes," ungkapnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita