Rizal Kobar Jadi Korlap Aksi 1812

Rizal Kobar Jadi Korlap Aksi 1812

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Polisi membubarkan aksi 1812 yang akan digelar di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat (Jakpus). Koordinator lapangan aksi 1812, yakni Rizal Kobar.

Rizal berbicara ketika ditanya awak media soal Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang siap menemui perwakilan massa 1812. Rizal mengatakan informasi itu belum didapatnya.

"Nggak nyampai (informasi Kapolda Metro Jaya menemui perwakilan aksi 1812). Hanya telepon saya dibilang, 'Kamu akan ditangkap'," kata Rizal di Masjid Al-Makmur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Rizal pun tidak mempermasalahkan bila dirinya ditangkap. Namun Rizal Kobar menegaskan akan melakukan perlawanan hukum bila dirinya ditangkap tanpa melakukan kesalahan.

"Ya silakan kalau mau ditangkap kalau saya salah. Kalau saya benar, saya akan melakukan perlawanan hukum. Kalau memang mau berdialog, saya siap," ucapnya.

Mengenai aksi 1812 yang dibubarkan polisi, dia menerangkan sudah menginstruksikan kepada seluruh massa agar membubarkan diri.

"Tadi saya sudah instruksikan ke seluruh kawan-kawan, untuk mundur dan pulang ke rumah masing-masing. Tadi sekitar jam duaan (pukul 14.00 WIB sudah instruksikan massa agar pulang). Di situ saya mengimbau suruh pada bubar. Dan saya siap bertanggung jawab dan teman-teman saya dibebaskan," terangnya.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah kelompok menggelar aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab. Namun polisi segera membubarkan massa.

Massa kocar-kacir dan dipukul mundur hingga ke berbagai arah. Sejumlah mobil pengangkut logistik juga diamankan.

Polda Metro Jaya pun sebelumnya mengimbau warga tidak ikut turun berkerumun mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara. Pihak Polda Metro mempersilakan perwakilan massa menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal tersebut merupakan langkah untuk mencegah terjadinya potensi penyebaran virus Corona di masyarakat dari aksi tersebut. Dia menyebut Kapolda Metro secara terbuka siap menampung aspirasi dari perwakilan massa aksi 1812.

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," kata Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, tadi.

Siapa Rizal Kobar?

Rizal Kobar muncul saat ramai kasus Saracen pada tiga tahun silam. Dia adalah dewan pakar Saracen, komplotan penyebar ujaran kebencian atau isu kebencian terkait SARA dan hoax. Namun Rizal pernah mengaku bahwa dia masuk struktur Saracen.

"Rizal Kobar salah satu dari dewan pakar struktur organisasi Saracen," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Irwan Anwar saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (29/8/2017).

Di luar isu Saracen, Rizal pernah dijatuhi hukuman penjara 6 bulan 15 hari pada 5 Juni 2017. Mereka terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur di Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Rizal mengaku tidak menyesal memasang konten yang dinilai mengandung ujaran kebencian di media sosial saat itu.

Rizal saat itu menjadi terdakwa ujaran kebencian bersama Jamran. Keduanya menyebarkan informasi secara berulang dan menyebabkan kebencian kepada masyarakat berdasarkan SARA. Terdakwa memfokuskan penyebaran ujaran kebencian di posting-an akun Twitter keduanya, yaitu @BacotIwan, dengan objek yang sama, yaitu Ahok (Basuki T Purnama).

Nama Rizal Kobar juga ada dalam daftar 10 orang yang ditangkap polisi pada 2 Desember 2016. Pada saat itu, mereka ditangkap karena dianggap melakukan upaya makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah. Selain Rizal Kobar, ada nama Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, hingga Jamran.[]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA