Viral, Guru Ngaji Ponpes Kampung Sawah Bekasi Dibegal Kawanan Bercelurit

Viral, Guru Ngaji Ponpes Kampung Sawah Bekasi Dibegal Kawanan Bercelurit

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi kawanan begal kembali beraksi depan rumah kontrakan Gang H Ceman, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Kali ini, seorang guru mengaji Abdul Hakim menjadi korban dari kawanan begal tersebut. Akibatnya, sepeda motor Honda Beat warna biru putih nomor polisi B 4818 KIP raib dibawa kabur kawanan ini.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu, Santri Dirga mengatakan, petugas tengah memburu para pelakunya yang berjumlah lebih dari dua orang tersebut. Dalam aksinya, kawanan ini membawa senjata tajam.

”Selain memburu pelakunya, kami juga sedang mempelajari rekaman CCTV yang merekam aksi pembegalan itu,” katanya.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu bermula saat korban dari rumah kontrakannya yang berada di Gang H Ceman, hendak melaksanakan sholat subuh berjamaah serta mengajar mengaji di Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School Kampung Sawah, pada Minggu (22/11/2020) pukul 03.30 WIB jelang subuh.

Korban mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan 20 kilometer per jam menuju ke pondok pesantren yang berjarak sekira 3 kilometer. Namun, saat baru pertengahan perjalanan mendapatkan tindakan kejahatan, sepeda motor diambil para pelaku yang berboncengan menggunakan motor.

Menurut keterangan korban, dia sudah merasa dibuntuti usai keluar dari gang rumah kontrakannya. Korban hendak menghindar tapi terus dipepet hingga terjatuh. Setelah terjatuh pelaku yang berada di belakang langsung turun dan mendekati korban sambil mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.

”Korban takut langsung pergi menyelamatkan meninggalkan motornya,” ujarnya. Bahkan, korban sempat berteriak meminta tolong, dan ingin mengejarnya. Namun, beberapa rombongan kawan-kawan pelaku datang. Apalagi, kondisinya sepi dan tidak ada warga yang menyaksikan peristiwa pembegalan tersebut.

Selain mengambil motor korban, pelaku juga turut membawa barang berharga yang ada di sepeda motor korban yakni handphone, KTP, ATM dan STNK asli. Aksi komplotan begal sepeda motor di wilayah Bekasi, Jawa Barat terekam kamera CCTV dan sempat viral dibagikan warga net di jagat media sosial hingga kini.

Dalam rekaman CCTV yang juga viral di media sosial tersebut, terlihat korban yang mengendarai sepeda motor dipepet hingga terjatuh oleh dua orang berboncengan yang melaju di sampingnya. Salah satu pelaku itu mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban sehingga korban langsung lari meninggalkan motornya.

Terlihat juga datang dua sepeda motor yang diduga masih komplotannya untuk membantu mengambil motor korban, lalu pergi meninggalkan lokasi. Kini petugas tengah fokus untuk meringkus para pelakunya. Apabila tertangkap, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ***

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita