Ini Kasus yang Diminta Dilanjut oleh Henry Yosodingrat Atas Habib Rizieq

Ini Kasus yang Diminta Dilanjut oleh Henry Yosodingrat Atas Habib Rizieq

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat siang ini akan menyambangi Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu.

Dia datang untuk meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya, Cq. Bareskrim Polda Metro Jaya terkait laporannya atas pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab tentang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya.

Berikut isi surat laporan dari Law Firm Henry Yosodiningrat & Partners tersebut:

Bersama ini mohon perhatian Jenderal akan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa pada tanggal 31 Januari 2017, saya telah membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya, yang pada pokoknya melaporkan seorang yang bernama Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq karena saya duga telah melakukan Tindak Pidana Mencemarkan nama baik serta kehormatan saya sebagaimana saya uraikan dalam Surat Laporan Polisi yang telah saya sampaikan di SPKT Polda Metro Jaya.

2. Bahwa Laporan Polisi tersebut pada angka 1 diatas, telah diterima dan di Register dengan Nomor : LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 31 Januari 2017.

3. Bahwa Laporan Polisi tersebut pada angka 2 di atas, selama ini tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak berapa lama setelah Sdr. Muhammad Rizieq Shihab saya laporkan, yang bersangkutan berangkat meninggalkan Indonesia dengan alasan menunaikan Ibadah Umroh dan menetap di Arab Saudi selama tidak kurang dari 3,5 Tahun lamanya, dan telah kembali lagi ke Indonesia kemarin pada hari selasa, 10 November 2020.

4. Bahwa oleh karena yang bersangkutan (Terlapor) telah kembali dan/atau saat ini berada di Indonesia, maka saya mohon kepada Kepolisian Negara Rl Cq. Polda Metro Jaya Cq. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dan/atau melakukan Penegakan Hukum sebagaimana mestinya terkait dengan Laporan Polisi tersebut diatas.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik dalam penegakkan hukum yang profesional dan berkeadilan diucapkan terimakasih. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA