Said Iqbal: KSPI Tetap Mogok Nasional Hari Ini

Said Iqbal: KSPI Tetap Mogok Nasional Hari Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain masih akan melanjutkan aksi Mogok Nasional di hari ketiga, Kamis (8/10).

Mogok Nasional ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa hari lalu telah disahkan DPR RI

Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir Mogok Nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).

Said Iqbal menambahkan, Mogok Nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di Kabupaten/Kota masing-masing. Ia berharap aksi dilakukan secara damai dan tidak rusuh.

"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi Mogok Nasional adalah di sekitar lingkungan GELORA.CO - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain masih akan melanjutkan aksi Mogok Nasional di hari ketiga, Kamis (8/10).

Mogok Nasional ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa hari lalu telah disahkan DPR RI

Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir Mogok Nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).

Said Iqbal menambahkan, Mogok Nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di Kabupaten/Kota masing-masing. Ia berharap aksi dilakukan secara damai dan tidak rusuh.

"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi Mogok Nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," jelasnya.

KSPI, sambung Said Iqbal, tetap konsisten mempermasalahkan pembahasan Omnibus Law yang terburu-buru dan seperti 'kejar tayang'.

Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak terhadap kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.


Untuk diketahui, beberapa daerah yang ikut melakukan pergerakan buruh antara lain di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita