Pernyataan Maaf Lengkap Klub Harley karena Anggota Keroyok Prajurit TNI

Pernyataan Maaf Lengkap Klub Harley karena Anggota Keroyok Prajurit TNI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Klub motor gede Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) meminta maaf karena anggotanya melakukan pengeroyokan terhadap 2 prajurit TNI saat konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat. Permohonan maaf ditujukan kepada semua pihak.

Public Relations HOG SBC Epriyanto menyampaikan permohonan maaf atas nama klub motor gede (moge) mereka karena insiden yang terjadi pada Jumat (30/10) kemarin. Tak hanya kepada korban dan TNI, HOG SBC juga meminta maaf kepada masyarakat.

"Atas kejadian dan berita yang ramai di 24 jam terakhir ini, pertama, saya ingin menyampaikan atas nama HOG SBC, pertama, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut," kata Epriyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (31/10/2020).


Dalam kejadian tersebut, dua prajurit TNI berpangkat serda menjadi korban pengeroyokan sejumlah anggota HOG SBC. Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial MS (49) dan B (18).

Video aksi pengeroyokan anggota HOG SOC kepada dua prajurit TNI tersebut viral di media sosial. Dalam sebuah video viral itu, tampak salah seorang anggota mengancam menembak korban.

Banyak masyarakat sekitar yang menonton aksi arogan oknum anggota klub moge itu. Ada yang berusaha melerai, namun pengeroyokan terus dilakukan.



Berikut pernyataan permohonan maaf HOG SBC

Atas kejadian dan berita yang ramai di 24 jam terakhir ini, pertama saya ingin menyampaikan atas nama HOG SBC sebagai berikut:

1. Pertama, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut.
2. Kedua, Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC.
3. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh Anggota TNI khususnya Kodim setempat dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukittinggi.
4. Kami dari HOG SBC, menghormati proses hukum yang berlaku, dan juga seperti rekan-rekan ketahui, bahwa dari HOG SBC sudah ada 2 anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres Bukittinggi.


Demikian rekan rekan semua, seluruh permohonan maaf dari kami HOG SBC, dan sekali lagi kami tekankan bahwa kami taat Hukum seperti yang tadi disampaikan.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA