Layanan Sekz Anak di Bawah Umur Warkop Nganjuk, Berapa Tarifnya?

Layanan Sekz Anak di Bawah Umur Warkop Nganjuk, Berapa Tarifnya?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -Jumani (44) pemilik warung kopi di Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk dibekuk polisi lantaran menjajakan layanan seks. Ada lima PSK, tiga di bawah umur, yang dijajakannya.

Berapa tarif PSK yang dijajakan pelaku? Kepada penyidik, pelaku mengatakan memasang tarif Rp 150 ribu untuk sekali kencan. Pelaku juga menyediakan bilik di belakang warung untuk tempat kencan PSK dan pria hidung belang.

"Tarif Rp 150 ribu sekali kencan pengakuannya," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas saat dikonfirmasi detikcom Minggu (11/10/2020).



Dari tarif sekali kencan Rp 150 ribu itu, kata Nikolas, Jumani mendapatkan komisi Rp 20 ribu dari kesepakatan bersama. Nikolas menyebut tiga anak di bawah umur tersebut merupakan anak putus sekolah.

"Mereka putus sekolah, SMA rata-rata. Dan saat ini telah mendapat binaan dari PPA dan Dinsos," kata Nikolas.


Nikolas mengatakan saat ini pelaku telah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan lima PSK masih di dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.

"Tersangka kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk PSK ada di dinas sosial. Pelaku dikenakan Pasal 12 Jo pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA