Gde Siriana: Deklarator dan Aktivis KAMI Tidak Gentar Dengan Intimidasi UU ITE Penguasa!

Gde Siriana: Deklarator dan Aktivis KAMI Tidak Gentar Dengan Intimidasi UU ITE Penguasa!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penangkapan delapan orang pimpinan dan inisiator Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) oleh Polisi bakal terus memperkuat gerakan.

Begitulah yang diungkapkan Deklarator dan Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).



Gde Sirianan mengatakan, sangkaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diberikan kepada 8 orang pimpinan dan inisiator KAMI adalah bentuk intimidasi penguasa.

"Saya yakin semua deklarator dan aktivis KAMI di berbagai daerah tidak akan pernah gentar dengan intimidasi, teror dan ejekan (lewat UU ITE) penguasa," ujar Gde Siriana.

Lebih lanjut, Aktivis Bandung Intiative ini mengaku siap untuk terus berjuang menyelamatkan Indonesia dari kondisi dan situasi sosial, politik, hukum hingga ekonomi yang dikerjakan pemerintah sekarang ini.

"KAMI siap penuhi ruang penjara kalian. KAMI terus berjuang untuk selamatkan Indonesia," demikian Gde Siriana Yusuf mengakhiri.

Sebelumnya, Polri telah menangkap delapan orang yang tergabung dalam KAMI. Empat orang yang diamankan di Medan dan telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.

Sedangkan empat orang lainnya diamankan di Jakarta. Diantaranya, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari empat orang ini ialah Kingkin.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita