Catat! 20 Oktober Bakal Ada Demo Besar-besaran saat Setahun Jokowi-Maruf

Catat! 20 Oktober Bakal Ada Demo Besar-besaran saat Setahun Jokowi-Maruf

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020.

Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.

Humas Gebrak, Lini Zurlia mengatakan seluruh gerakan jejaring akar rumput tingkat nasional akan melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.

"Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21 hingga 22 Oktober nanti serentak secara nasional," kata Lini dalam keterangannya secara daring, Senin (12/10/2020).

Alasan pemilihan tanggal tersebut ialah karena pada 20 Oktober, Jokowi dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR.

Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker.

Lini menuturkan sebelum tanggal 20, 21 dan 22 Oktober 2020, sejumlah buruh, mahasiswa dan pelajar juga bakal menggelar aksi unjuk rasa berturut-turut sampai tuntutan mereka dipenuhi.

"Kemudian hari ini juga hingga seminggu ke depan kawan-kawan mahasiswa, pelajar juga akan turun di distrik-distrik di berbagai kota wilayah Jakarta," tuturnya.

Perwakilan dari Gebrak, Nining Elitos mengungkapkan seluruh gerakan buruh dan aliansi-aliansi pejuang rakyat lainnya akan terus melanjutkan perjuangan menolak UU Ciptaker.

Pihaknya jelas menolak mengajukan permohonan uji materi atau judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Nining mengungkapkan bahwa buruh serta aliansi lainnya ingin agar UU Ciptaker dibatalkan tanpa harus melewati jalur konstitusi.

"Mengapa ini kita lakukan karena kita sudah menyampaikan sikap kita mosi tidak percaya terhadap kekuasaan dan terus melakukan perjuangan tidak menempuh judicial review tapi kita mendesak untuk melakukan pembatalan omnibus law," ungkap Nining. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita