Sistem Keterwakilan Di MPR Perlu Dikoreksi, Harus Kembali Ke Nilai-nilai Pancasila

Sistem Keterwakilan Di MPR Perlu Dikoreksi, Harus Kembali Ke Nilai-nilai Pancasila

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Cara pusat memandang daerah perlu diperbaiki. Salah satunya dengan mengoreksi keterwakilan daerah dan kelompok di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Letjen TNI (Purn.) Kiky Syahnakri mengatakan, pada dasarnya pembentukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang berada di atas Presiden dan Wakil Presiden memiliki alasan khusus.

"Kenapa ada MPR? Saya kira founding fathers melihat kemajemukan yang luar biasa. Sehingga Bung Hatta mengatakan, prinsip demokrasi untuk Indonesia adalah keterwakilan, bukan keterpilihan," ujarnya dalam diskusi virtual yang "Mengenang Indonesia, Mengenang Timor Leste" yang digelar oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (3/9).

Dulu, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Periode 2000-2002 tersebut mengatakan, MPR dirancang sebagai wadah perwakilan daerah dan golongan, selain dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Di Papua misalnya, ada lembaga adat. Lembaga adat itu yang menunjuk perwakilan Papua. Seharusnya biar aja. Misalnya di Kalimantan ada Suku Dayak. Ya biar aja kepala sukunya yang menunjuk perwakilan," paparnya.

Sama halnya dengan golongan seperti kelompok dan asosiasi, di mana perwakilan ditunjuk oleh masing-masing dari mereka, bukan pemerintah pusat.

"Zaman Bung Karno dan Pak Harto kan begitu. Kalau nantinya MPR itu benar-benar keterwakilannya lengkap dan ada utusan kelompoknya masing-masing, saya kira ada lembaga yang menjadi cantolan dari daerah-daerah itu untuk menyampaikan aspirasinya," terang mantan Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana itu.

Kendati begitu, saat ini keterwakilan tersebut kurang efektif lantaran perwakilan lebih banyak merupakan "petugas partai politik". Alhasil, ia mengatakan, keterikatan dengan daerah menjadi minim.

"Maka tidak heran sekarang misalnya yang mewakili Papua itu sekarang bukan orang Papua tapi orang Batak (atau) orang Jawa," ujarnya.

"Bahkan mungkin ada yang belum pernah kesana," imbuhnya.

Dengan melihat situasi tersebut, maka ia berharap, sistem pemerintahan yang ada saat ini dikoreksi dan dikembalikan ke nilai-nilai Pancasila.

Walaupun memang, ada banyak hal yang harus diperbaiki. Seperti halnya aturan penunjukkan perwakilan daerah, di mana dalam UUD 1945 tidak dijelaskan secara menyeluruh.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita