Polisi Rilis Kasus Narkoba Reza Artamevia Minggu 6 September

Polisi Rilis Kasus Narkoba Reza Artamevia Minggu 6 September

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polda Metro Jaya akan memberikan penjelasan resmi dalam jumpa pers yang akan digelar Minggu (6/9) besok.
"Besok rilis pukul 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (4/9). Reza Artamevia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kombes Yusri mengatakan, ada barang bukti narkoba yang diamankan dari Reza Artamevia. Hanya saja, Yusri tidak merinci jumlah narkoba yang disita.

"Ada sabu," imbuhnya.

Sebelumnya,RezaArtamevia ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam. Reza saat itu ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita