Mardani: Sekali Langgar Protokol Kesehatan, Paslon Pilkada Harus Langsung Digugurkan

Mardani: Sekali Langgar Protokol Kesehatan, Paslon Pilkada Harus Langsung Digugurkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Keputusan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 harus dibarengi dengan ketegasan pihak berwenang, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

Menurut anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, salah satu ketegasan yang wajib dilakukan adalah soal protokol kesehatan.

"Seharusnya paslon yang melanggar protokol kesehatan sekali saja langsung digugurkan," kata Mardani di akun Twitternya, Senin (28/9).

Hal itu penting menjadi perhatian karena menurut politisi PKS ini, ketentutan yang ada saat ini belum cukup tegas dalam menjamin pasangan calon yang berkontestasi menaati protokol kesehatan.

Selain itu, ketegasan aturan juga diperlukan mengingat dalam gelaran Pilkada, setiap kontestan akan melakukan beragam cara agar bisa keluar sebagai pemenang.

"Hal wajar mengingat para paslon akan memanfaatkan peluang saat kampanye semaksimal mungkin untuk menang. Jika aturannya tidak tegas, mereka akan tetap bandel," tandas Mardani. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita