KPK: Kami Kembalikan Uang Negara Rp 90,5 T, Impas Kalau Minta Rp 1,8 T

KPK: Kami Kembalikan Uang Negara Rp 90,5 T, Impas Kalau Minta Rp 1,8 T

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 90,5 triliun. Angka itu terkumpul dalam sejak awal tahun 2020.

"6 bulan terakhir, satu semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 trilun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun. Artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp 90,5 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat dengan Komisi IIII DPR, Senin (14/9/2020).

Berdasarkan itu, Firli mengatakan impas jika pihaknya meminta Rp 1,8 triliun. Sebab, menurut Firli, pihaknya banyak mengembalikan keuangan negara.

"Ya jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," ujarnya.

Untuk diketahui, anggaran Rp 1,8 triliun itu merupakan angka yang diusulkan KPK ke Kementerian Keuangan. Namun, Kemenkeu menetapkan pagu indikatif KPK sebesar Rp 1,05 triliun.

Untuk itu, pihaknya meminta tambahan anggara kepada Komisi III DPR Rp 825 miliar. Agar menyesuaikan dengan anggaran yang diusulkan KPK.

"Kita sangat berharap karena terjadi ada ketimpangan kekurangan anggaran kurang lebih sebesar Rp 825.092.000.000," kata Firli.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita