Gubernur Anies Rangkap Presidenkah? Presidennya Kemana Tak Mereka Bully

Gubernur Anies Rangkap Presidenkah? Presidennya Kemana Tak Mereka Bully

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara nasional sudah melebihi angka 200 ribu. Sembari menunggu datangnya vaksin, pemerintah pusat dan daerah kini sedang bahu-membahu menanganinya agar korban tak berjatuhan terus

Di tengah sorotan tajam terhadap Gubernur Jakarta Anies Baswedan usai dia memutuskan pencabutan PSBB transisi dan pemberlakuan PSBB total mulai 14 September 2020, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain mengaku keheranan dengan sikap sebagian kalangan.

Kalangan yang mengherankan Tengku adalah mereka yang dikatakannya terus-menerus menyalahkan Anies atas 200 ribu jiwa korban terpapar Covid-19.

"Dan yang dibully, dianggap bersalah Gubernur DKI Jakarta. Memangnya 200.000-an korban itu semuanya warga Jakarta? Terus gubernur Jakarta itu merangkap Presiden RI-kah? Lha, Presidennya kemana, tidak mereka bully...?" kata Tengku melalui akun Twitter.

Pertanyaan Tengku mendapatkan beragam jawaban dari netizen. Salah satu netizen menduga latar belakang orang menyalahkan Anies karena mereka menganggap kasus yang terjadi di Jakarta ikut menjadi penyumbang total jumlah korban secara nasional.

"Itu mungkin latar belakang mereka yang membully kebijakan beliaunya," kata netizen.

Netizen yang lainnya menambahkan jumlah kasus yang ditemukan di Jakarta lebih banyak karena tes PCR di daerah ini juga jauh di atas provinsi-provinsi yang lain. "Kalau presentasinya sama bisa berlipat lipat ketahuan korban Covid-19 di Jabar, Jateng, dan Jatim. Belajar lagi biar cerdas," kata dia.

Sebagian besar netizen setuju dengan pendapat Tengku. Tetapi tak sedikit juga yang mencoba menjadi penyeimbang opini. Ada yang mengatakan  setiap hari Presiden Joko Widodo juga di-bully atas kebijakan-kebijakan yang dianggap tak memuaskan. "Tergantung dari sudut pandang mana kita mau melihat," katanya.

Rabu malam lalu, Anies resmi menginjak rem darurat yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan memberlakukan kembali PSBB total mulai 14 September 2020.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Jakarta, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita