Erick Thohir Tegaskan Pusat Dukung Pemda Terapkan Kembali PSBB

Erick Thohir Tegaskan Pusat Dukung Pemda Terapkan Kembali PSBB

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir memastikan bakal mendukung penuh para Kepala Daerah yang berencana kembali terapkan PSBB.

Dia menjelaskan pihaknya tidak akan mengatur pola penerapan PSBB di setiap daerah, karena masing-masing Kepala Daerah yang mengetahui wilayahnya. Menurutnya, Pemerintah pusat hanya akan melakukan Operasi Yustisi untuk menindak masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Kalau PSBB dijalankan, Pemerintah Pusat akan mendukung Pemerintah Daerah. Pemda kan yang tahu bagaimana detailnya nanti. Tetapi kami juga tidak akan diam, kami akan melakukan Operasi Yustisi," tuturnya, Kamis (10/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa Operasi Yustisi tersebut digelar oleh Pemerintah Pusat untuk memberikan solusi kepada masyarakat dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia yang angkanya terus meningkat.

"Diharapkan operasi ini tidak hanya menakut-nakuti tetapi memberikan solusi ya," katanya.

Menurutnya, ke depan Pemerintah Pusat juga akan melakukan isolasi terhadap masyarakat yang telah berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), mengingat mayoritas masyarakat yang terpapar Covid-19 itu lebih dominan OTG.

"OTG nanti itu harus diisolasi, kalau di Jakarta di Wisma Atlet, kalau di tempat lain ya dicarikan tempat, supaya mengurangi beban rumah sakit. Kita harus menjaga juga dokter dan perawat juga," ujar Erick.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat bukan hanya DKI Jakarta yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada bulan ini. Wilayah tersebut adalah provinsi Banten, kota Bekasi, kota Bogor, kabupaten Bogor, kabupaten Bekasi dan kota depok.

Sejak awal sebanyak 18 daerah melaksanakan PSBB. Mereka terdiri dari 2 provinsi, DKI Jakarta dan Sumatra Barat.

Selain itu ada 16 kabupaten/kota yang menjalankan PSBB, yakni kabupaten Bogor, kota Bogor, kota Depok, kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang, kabupaten Tangerang, kota Pekanbaru, kota Makassar, kota Tegal, kota Bandung, kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat, kabupaten Sumedang, dan kota Cimahi. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita