Akmal Taher Mundur Dari Satgas Corona, Satyo Purwanto: Pasti Akumulasi Kekecewaan Dengan Pemerintah

Akmal Taher Mundur Dari Satgas Corona, Satyo Purwanto: Pasti Akumulasi Kekecewaan Dengan Pemerintah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mundurnya Akmal Taher dari posisi sebagai Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan virus corona baru (Covid-19) merupakan akumulasi kekecewaan dengan cara pemerintah.

Mundurnya Akmal Taher sudah pasti akumulasi kekecewaan dengan cara pemerintah menangani pandemi Covid-19," ujar Direktur Eksekutif  Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

Karena kata Satyo, pemerintahan Joko Widodo hingga saat ini kerap kali mengeluarkan kebijakan yang terbilang aneh.

Misalnya, terdapat istilah baru dalam penanganan pandemi, yakni dengan cara operasi yustisi.

"Aneh memang pemerintah ini, entah apa yang dipikirin, padahal kita sudah punya UU darurat penanganan wabah, UU 6/2018, UU 24/2007 tentang Bencana dan Keppres 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, dari semua aturan itu sudah ada semua larangan dan hal yang diperbolehkan," jelas Satyo.

Padahal sambung mantan Sekjen jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) ini, soal pengendalian wabah penyakit semestinya diserahkan kepada ahli seperti yang dianjurkan oleh WHO, yaitu testing, tracing dan treatment.

"Mungkin hal ini yang membuat Akmal enggak nyaman karena pemerintah lebih mengutamakan pemulihan ekonomi hingga mengabaikan SOP dasar pengendalian penyakit menular. Terlebih dia menginginkan Puskesmas jadi ujung tombak dari pelaksanaan testing, tracing dan treatment tersebut," kata Satyo.

Namun demikian kata Satyo, pemerintah hanya mengoptimalkan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

"Sementara memutus langsung carriernya tidak dilakukan, kalau pun ada kecil sekali rasionya, mungkin hanya Provinsi DKI Jakarta yang sudah menerapkan seperti yang diinginkan Akmal Taher," pungkas Satyo.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita