Sehari Sesudah Bajunya Dipakai Jokowi, Rumah-rumah Warga Adat Basipae Dihancurkan dan Dipaksa Kosongkan Lahan

Sehari Sesudah Bajunya Dipakai Jokowi, Rumah-rumah Warga Adat Basipae Dihancurkan dan Dipaksa Kosongkan Lahan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Masyarakat adat Basipae asal Nusa Tenggara Timur mendapat intimasi, sehari setelah baju adatnya digunakan Presiden Jokowi dalam upacara peringatan HUT RI ke-75.

Sejumlah oknum anggota Brimob, TNI dan Satpol PP menghancurkan rumah-rumah darurat yang dimiliki masyarakat adat Besipae, yang terletak di Kecamatan Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Mereka melakukan hal itu lantaran masyarakat adat Besipae menolak meninggalkan lahan yang telah dihuninya sejak dulu kala.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2020) pagi tadi. Oknum anggota Brimob diduga sempat melesatkan tembakan peringatan hingga membuat sejumlah anak-anak dan ibu-ibu adat Besipae histeris.

Padahal, satu hari sebelum peristiwa tersebut terjadi Presiden Joko Widodo alias Jokowi sempat menggunakan pakaian adat Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT saat upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2020).

"Iya benar (ada tembakan peringatan) sekitar pukul 10 WITA," kata Ahmad Bumi selaku advokat masyarakat adat Besipae saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/8/2020) malam.


Ahmad mengemukakan, sejumlah oknum Satpol PP Pemrov NTT bersama Brimob dan Babinsa melakukan pengrusakan terhadap rumah-rumah darurat yang didirikan oleh masyarakat adat Besipae.

Rumah-rumah darurat berbahan rumbia itu didirikan setelah sebelumnya hunian permanen milik masyarakat adat dihancurkan.

"Rumah yang dirusak adalah milik warga, dibangun sendiri, biaya sendiri. Setelah dirusak dan dibongkar warga tidak memiliki rumah tinggal dan hidup terlantar," ujar Ahmad.

"Tinggal di bawah pohon dan mendirikan rumah darurat. Tapi rumah darurat itu tadi pagi dibongkar lagi," imbuhnya.


Beberapa bulan sebelum insiden ini terjadi, tepatnya pada Mei 2020 lalu sejumlah wanita masyarakat adat Besipae pun pernah melakukan aksi telanjang dada. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Pemprov NTT yang melakukan upaya paksa terhadap masyarakat adat Besipae untuk mengosongkan lahan tempat tinggalnya.

"Aksi “telanjang dada” pada bulan Mei 2020 oleh perempuan setempat sebagai simbol mempertahankan hak-hak adat mereka," ungkap Ahmad.


Selain perlakuan intimidatif, dua masyarakat adat Besipae yakni Korenelius Numley (64) dan Anton Tanu (18) mendapat tindakan kriminalisasi dari aparat kepolisian setempat. Mereka ditangkap tanpa surat dan alasan yang jelas.

"Kedua warga Besipae tersebut, diambil oleh enam anggota Brimbob, satu intel polisi dan Kepala UPTD Dinas Peternakan Propinsi Nusa Tenggara Timur," pungkas Ahamad. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita