KPK Masih Yakin Harun Masiku Ada Di Dalam Negeri

KPK Masih Yakin Harun Masiku Ada Di Dalam Negeri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini buronan Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 masih berada di Indonesia.

Keyakinan itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menanggapi perkembangan pencarian Harun Masiku.

Harun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1) bersama Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI, dan dua mantan Caleg PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

“Apakah ada red notice? Ya karena diduga yang bersangkutan (Harun) masih di dalam negeri, kita belum meminta interpol untuk mengeluarkan red notice kepada yang bersangkutan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7) malam.

Namun demikian, kata Alex, pihaknya masih meminta kepada Polri untuk membantu KPK menangkap Harun Masiku.

"Tapi masih kita meminta pada pihak Polri dengan surat DPO tadi untuk membantu KPK mencari dan menemukan yang bersangkutan (Harun) menangkap yang bersangkutan," pungkas Alex.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita