Saleh Daulay: Kepada DPR, Menkes Bilang Serapan Anggaran Sudah 47,49 Persen Per 18 Juni

Saleh Daulay: Kepada DPR, Menkes Bilang Serapan Anggaran Sudah 47,49 Persen Per 18 Juni

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tengah menjadi sorotan publik. Khususnya, setelah video Presiden Joko Widodo marah disebar Istana melalui YouTube.
Kini angggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mendesak Menkes untuk memberi klarifikasi atas pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai serapan anggaran corona yang masih minim.

“Klarifikasi ini sangat penting mengingat presiden memberikan teguran langsung pada saat membuka sidang kabinet paripurna, Kamis (18/6) lalu. Selain itu, kepala staf kepresidenan juga mengatakan bahwa ada sejumlah masalah dalam penyerapan kementerian kesehatan,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (30/6).

Klrasifikasi penting mengingat pernyataan Presidn Joko Widodo jauh berbeda dengan Menkes Terawan saat memaparkan anggaran dana kesehatan. Disebutkan bahwa serapan dana oleh Kemenkes bukan sebesar 1,53 persen sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Fraksi PAN ini merinci dari data yang ada, anggaran Kementerian Kesehatan awalnya adalah sebesar Rp 57,3 triliun. Setelah penyesuaian dan tambahan anggaran untuk peserta BPJS JKN, anggarannya menjadi Rp 76,5 triliun.

“Dalam paparan yang disampaikan kepada kami, serapan anggaran Kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen,” tegasnya.

Selain anggaran yang disebutkan di atas, Kemenkes juga mendapatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19. Dari anggaran yang disebut sebesar Rp 75 triliun, sampai sejauh ini yang disetujui oleh kementerian keuangan hanya Rp 25,7 triliun. Dengan demikian, alokasi akhir anggaran Kemenkes adalah Rp 102,2 triliun.

“Perlu diketahui, bahwa dari alokasi anggaran sebesar Rp 25,7 triliun tersebut, yang terealisasi baru sebesar Rp 345 miliar. Sisanya, masih dalam proses revisi DIPA. Bahkan ada yang masih proses pembahasan. Nah, kalau masih proses revisi DIPA, lalu apakah kesalahannya ada pada kementerian kesehatan? Ini yang menurut saya perlu diklarifikasi agar tidak simpang siur,” jelasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Sesehatan sudah sepantasnya memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 yang ada jauh dari yang diusulkan oleh kemenkes.(rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA