Soal Anggaran Rp 1,2 M Untuk Makan Dan Uang Lelah, Begini Penjelasan Kasatpol PP Malang

Soal Anggaran Rp 1,2 M Untuk Makan Dan Uang Lelah, Begini Penjelasan Kasatpol PP Malang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Masyarakat Malang dihebohkan dengan beredarnya draf kegiatan beserta anggaran pelaksanaan kegiatan PSBB yang dibuat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang selama 14 hari, terhitung mulai 8 Mei sampai dengan 21 Mei 2020.

Tak main-main, dari total anggaran yang mencapai Rp 1,4 miliar, ternyata sebagian besar akan diserap untuk pelaksaanaan kegiatan patroli. Yaitu akan menghabiskan biaya Rp 1.270.080.000 untuk uang makan dan lelah para petugas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan mengatakan, data yang beredar itu masih berupa draf. Belum menjadi sebuah keputusan.

“Setelah Malang Raya sepakat mengajukan PSBB, saya suruh anggota saya untuk mempersiapkan draf apa yang menjadi kegiatan Satpol PP, termasuk anggarannya. Nah draf itu sudah jadi, tapi masih di anggota saya dan belum masuk ke meja saya dan belum saya koreksi,” jelasnya, ketika dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Senin (4/5).

Nazar juga menjelaskan, dalam pengajuan ini prosesnya masih panjang dan harus melalui beberapa tahapan. Selain itu, ia memaparkan kegiatan itu masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur dan Menteri Kesehatan.

“Prosesnya masih panjang. Kemungkinan terlaksana bisa bulan Juni. Kalau soal draf, nanti saya koreksi. Soal tanggal yang tertera di dalam draf itu pun bisa berubah. Dan ketika fix, baru ke tim Satgas, yang termasuk di dalamnya ada Bupati,” tandasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita