Polisi Bakal Pukul Mundur Masyarakat yang Takbiran Keliling

Polisi Bakal Pukul Mundur Masyarakat yang Takbiran Keliling

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya bakal memukul mundur masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling saat masa PSBB masih diberlakukan.

Hal itu dilakukan lantaran telah dikeluarkannya Seruan Bersama nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H, yang di dalamnya juga melarang diadakannya takbiran keliling.

"Saya pikir kita semua sudah paham dan jelas, bahkan sudah keluar juga surat dari MUI bahwa takbiran dan Solat Ied dilaksanakan di rumah. Khusus untuk takbiran kami akan lebih keras lagi di lapangan. Kami akan pukul mundur," ucap Sambodo di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020).

Kendaraan yang ketahuan mengangkut penumpang untuk melaksanakan takbiran keliling juga akan dipaksa putarbalik, baik yang keluar, maupun masuk ke Jakarta.

Ia mengimbau agar masyarakat bisa mematuhu imbauan MUI terkait pencegahan penularan Covid-19. Terlebih lagi, DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Imbauan dari MUI sudah jelas, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah masing-masing. Sekali lagi kami imbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Kami akan tindak tegas untuk itu," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengeluarkan seruan bersama kepada umat muslim.

Seruan yang dikeluarkan pada Jumat (15/5/2020) itu mengenai peniadaan salat Idul Fitri 1441 H yang biasanya digelar di lapangan atau masjid dan peniadaan pelaksanaan takbiran keliling.

Berdasarkan data yang diterima, surat Seruan Bersama itu bernomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar dan Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Ma’mun Al Ayyubi.

Surat tersebut dikeluarkan untuk menyikapi pandemi Covid-19 yang masih merebak di Jakarta.

Mereka juga memprediksi pada saat Idul Fitri 1441 H, wabah tersebut bellum menunjukkan tanda-tanda berakhir. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita