Pengacara: Habib Bahar di Penjara karena Pesanan Rezim

Pengacara: Habib Bahar di Penjara karena Pesanan Rezim

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Salah satu pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa kliennya akan tetap berjuang demi rakyat dan bersikap kritis terhadap pemerintah.

Ichwan menyebut, Habib Bahar tidak akan pernah kapok dipenjara jika demi membela rakyat dan mengkritisi pemerintah.

Menurut Ichwan, Habib Bahar sendiri berungkali telah berpesan bahwa dirinya akan tetap bersikap kritis terhadap pemerintah.

"Kami juga dititip pesan oleh Habib (Bahar) bahwa beliau tetap akan kritis, tetap berada di garda terdepan membela kebenaran, menegakkan amar maruf nahi mungkar, dan beliau tidak akan kapok dipenjara," kata Ichwan, Senin (18/5/2020).

"Karena itu memang komitmennya dari awal, sampai pesan terakhirnya kemarin setelah dia bebas juga begitu. Dia akan tetap menegakkan yang benar itu benar, yang salah itu salah," imbuhnya.

Terlebih menurut Ichwan, merasakan dinginnya sel tahanan bukan lah kali pertama bagi Habib Bahar.

Menurut dia, Habib Bahar jauh sebelumnya juga pernah masuk bui lantaran merusak sebuah warung 'remang-remang' yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Dan beliau dipenjara kemarin bukan yang pertama. Sebelum-sebelumnya sudah, beliau (Habib Bahar) kan pernah merusak warung remang-remang di Kemang, Jakarta, saya yang bela juga," ungkap Ichwan.

Ichwan lantas menuding bila Habib Bahar mendekam di penjara lantaran pesanan rezim.

Menurut Ichwan, Habib Bahar bisa diproses hukum berkaitan kasus penganiyaan terhadap anak bermula akibat dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Kan akarnya permalasahan dari sana (kasus penghinaan Jokowi), kemudian ada proses tindak pidana lain yang dilakukan Habib, ya kami menganggap ini adalah pesanan rezim," katanya. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA