Janji Pemotongan UKT Batal, Kemenag Fahrul Razi Minta Maaf

Janji Pemotongan UKT Batal, Kemenag Fahrul Razi Minta Maaf

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Agama Fachrul Razi minta maaf pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) pada semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri batal direalisasikan. Hal ini dilakukan karena pemerintah mengalihkan sebagian alokasi dana Kementerian Agama untuk penanganan Covid-19.

“Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4).

Kementerian Agama mengatakan, niat memotong uang kuliah tunggal semester ganjil 2020/2021 mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tidak bisa diwujudkan karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk menanggulangi Covid-19. Ia juga menjelaskan, sudah menyiapkan skema untuk menutup kekurangan pemasukan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dengan menyisihkan sebagian alokasi dana bidang pendidikan kalau pemotongan uang kuliah tunggal dilakukan.

Menurutnya, pemerintah ternyata membutuhkan banyak dana untuk menanggulangi COVID-19 sehingga memangkas alokasi dana untuk Kementerian Agama hingga Rp2,6 triliun.

“Ada keputusan Kementerian Keuangan bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi COVID-19 sebesar Rp2,6 triliun. Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing,” kata dia. “Begitu dipotong Rp2,6 triliun, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika uang kuliah mahasiswa dipotong),” tambah Razi.

Menag mengatakan, Kementerian Keuangan memotong anggaran Kementerian Agama karena saat ini pemerintah sedang membutuhkan banyak dana untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dan dampaknya, termasuk untuk membantu masyarakat miskin melalui program jaring pengaman sosial.

“Pemerintah butuh dana untuk mendukung hal itu dan diambil dari beberapa kementerian, termasuk Kemenag kebagian Rp2,6 triliun sehingga kami membatalkan rencana itu,” katanya mengenai alasan pemotongan uang kuliah tunggal semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita