Ada Larangan Mudik, Pelni Tak Jual Tiket Kapal Hingga 8 Juni 2020

Ada Larangan Mudik, Pelni Tak Jual Tiket Kapal Hingga 8 Juni 2020

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Manajemen PT Pelni (Persero) mematuhi dan akan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut dengan tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.

"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (24/4/2020).

Di tengah situasi pandemi COVID-19, BUMN pelayaran itu berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan kapal-kapalnya baik itu untuk angkutan penumpang maupun angkutan logistik.

"Pelni selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang," terangnya.

Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan sekitar 50 persen kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.

"Kami sendiri memiliki komitmen untuk membantu pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh wilayah di Indonesia, terutama Indonesia timur sehingga dapat menjaga stabilitas kebutuhan barang di Indonesia," tambah Yahya.

Sementara itu, Pelni akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengakomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (T3P) yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja.

"Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran," katanya.

Beberapa kapal telah dijadwalkan akan kembali melakukan operasional, diantaranya KM Sinabung akan berlayar pada 24 April 2020 dari Tanjung Priok dengan rute Tanjung Priok - Kijang - Batam - Belawan (PP) menggantikan rute yang dioperasikan KM Kelud.

KM Gunung Dempo akan beroperasi pada 24 April 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Jayapura - Sorong - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok dan melakukan omisi Manokwari, Nabire, Wasior serta deviasi di Ambon.

Sementara KM Labobar dijadwalkan akan berangkat dari Pelabuhan Surabaya pada 27 April 2020 dengan rute Surabaya - Makassar - ParePare - Balikpapan - Tarakan - Nunukan - Pantoloan - Balikpapan - ParePare - Makassar - Surabaya.

Selanjutnya, KM Ciremai akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 April 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Sorong - Biak - Jayapura - Biak - Sorong - Namlea - BauBau - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok. Kapal melakukan omisi Manokwari dan deviasi di Namlea.

KM Dobonsolo akan berangkat pada tanggal 4 Mei 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura - Sorong - Ambon - BauBau - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok.

KM Nggapulu dijadwalkan akan berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 6 Mei 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Tual - Dobo (PP). Kapal melakukan omisi di Banda, Kaimana dan Fak-Fak.

"Masyarakat dapat memantau info terbaru melalui laman website maupun akun sosial media resmi perusahaan serta call center PELNI 162," imbuh Yahya.

Pelni telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita