Omnibus Law Dan Ibukota Baru Tidak Akan Berguna Jika Negara Keok Lawan Covid-19

Omnibus Law Dan Ibukota Baru Tidak Akan Berguna Jika Negara Keok Lawan Covid-19

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo harus bersungguh-sungguh dan mengerahkan segala kekuatan negara dalam menanggulangi pandemik virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Hal-hal yang lain perlu dikesampingkan mengingat keselamatan rakyat merupakan yang utama.

Begitu kata pakar hukum pidana, Abdul Fikchar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/3).

“Ini untuk menjaga dan menjamin keselamatan rakyat," ujarnya.

Segala program yang sedang digodok oleh pemerintah seperti Omnibus Law, Kartu Pra Kerja, hingga pemindahan ibukota tidak akan berguna jika keselamatan rakyat tidak terjamin.

Abdul Fikchar mengingatkan bahwa Covid-19 merupakan wabah yang sangat luar biasa yang dapat menyerang siapapun, mulai dari pejabat hingga rakyat kecil. Untuk itu, pemerintah harus serius dan beri jaminan keselamatan bagi rakyat. Jangan sampai negara kalah dalam mengatasi virus mematikan asal Wuhan, China tersebut.

Menteri, walikota, wakil walikota apalagi rakyat kecil atau siapapun bisa kena. Keselamatan rakyat adalah konstitusi tertinggi di sebuah negara," pungkasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita