Cegah Internet Lemot saat Pandemi Corona, Menkominfo: Jangan Nonton Film Ilegal

Cegah Internet Lemot saat Pandemi Corona, Menkominfo: Jangan Nonton Film Ilegal

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Negara Indonesia saat ini sedang menerapkan social distancing untuk mencegah pandemi virus corona terus menyebar. Dalam situasi tersebut, banyak masyarakat yang belajar dan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sehingga menyebabkan trafik internet terus melonjak. 

Untuk mengantisipasi lonjakan trafik yang membuat koneksi lemot, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengimbau masyarakat tidak menggunakan internet untuk hal-hal ilegal, termasuk streaming film bajakan. Hal tersebut bisa mengganggu pengguna lainnya. 

"Bagi semua yang menggunakan ruang digital kita secara ilegal, termasuk film-film yang ilegal, maka dengan segala hormat kami minta untuk jangan itu digunakan. jangan lagi. Tidak saja itu ilegal, bahkan itu akan menyedot bandwidth-bandwidth yang akan mengganggu keseluruhan traffic dalam rangka kita secara efektif untuk mengatasi atau memutus persebaran COVID-19," jelas Johnny, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/3).

Johnny mengingatkan penggunaan koneksi internet untuk menonton streaming film ilegal adalah bukan prioritas, dan akan mengganggu pengguna lain yang sedang melakukan belajar dan WFH. Ia pun tahu bahwa masih banyak masyarakat yang mengakses streaming film ilegal melalui VPN. 

"Kita juga harus cerdas, kita harus secara benar dalam rangka menggunakan ruang digital kita. Dalam rangka menggunakan bandwidth dan tersedianya internet service kita. Karena demand itu semakin besar, maka supply dari bandwidth juga terbatas. jangan sampai karena penggunaan enggak dibutuhkan lalu trafiknya nanti membuat crash seluruh sistem," terangnya. 

Johnny juga telah meminta kepada seluruh operator seluler untuk menjaga dan meningkatkan pelayanannya, terutama koneksi internet selama pandemi virus corona belum sirna. Masa-masa ini membuat lonjakan trafik yang tinggi selama masa social distancing.(kp)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita