Alert! Warganegara AS di Bawah 21 Tahun Diminta Meninggalkan Indonesia

Alert! Warganegara AS di Bawah 21 Tahun Diminta Meninggalkan Indonesia

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta telah mengeluarkan peringatan atau alert kepada warganegara AS yang berusia di bawah 21 tahun agar meninggalkan Indonesia.

Disebutkan dalam keterangan yang diunggah di website Kedutaan Besar AS di Indonesia bahwa pada hari Kamis (25/3) Kementerian Luar Negeri AS telah memerintahkan keluarga pekerja di Kedubes AS di Jakarta, Konsulat AS di Medan, dan Konsulat AS di Surabaya yang berusia di bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia.

Perintah ini disampaikan terkait dengan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Pihak AS mempertimbangkan kapasitas kesehatan dan ketersediaan penerbangan di Indonesia yang terbatas.

Namun demikian, kantor-kantor perwakilan AS di ketiga kota itu akan tetap dibuka.

“Di bawah Global Level 4 Health Advisory, warganegara AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera kembali ke Amerika Serikat kecuali mereka telah mempersiapkan diri tetap berada di luar negeri untuk waktu yang diperpanjang,” tulis keterangan itu.

Warganegara AS sangat disarankan untuk kemanapun mereka pergi menjadwalkan rencana perjalanan menggunakan Smart Traveler Enrollment Program (STEP). (rm)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita