Polisi Menduga Ada ABG Lain Korban Pemerkosaan Duda Bejat

Polisi Menduga Ada ABG Lain Korban Pemerkosaan Duda Bejat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jaenudin alias Udin (38) ditangkap Satreskrim Polresta Bandung karena telah memerkosa gadis di bawah umur. Selain itu, aksi pemerkosaan tersebut sengaja direkam dan videonya disebar pelaku.
Sejauh ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung baru mendapatkan satu laporan berkaitan ulah Udin. "Baru satu laporan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Jumat (14/2/2020).
Laporan itu dilakukan oleh orang tua korban yang tak terima anaknya diperkosa. Pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan untuk dilakukan pengembangan.

Polisi menyebut diduga ada gadis muda atau ABG lainnya korban pemerkosaan dengan modus sama yang dilakukan Udin. "Sementara ada kemungkinan indikasi korban lain, sedang kita dalami saat ini," ujar Hendra.

Korban berusia 13 tahun dan Udin berkenalan di media sosial Facebook. Korban diiming-imingi akan diberikan pekerjaan, ponsel dan uang Rp 12,5 juta. Ternyata Udin menjebak, lalu mengancam dan memerkosa korban.(dtk)


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita