Kapal Pesiar Ini Dilarang Berlabuh di 4 Negara Gegara Virus Corona

Kapal Pesiar Ini Dilarang Berlabuh di 4 Negara Gegara Virus Corona

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebuah kapal pesiar bernama MS Westerdam tidak diizinkan berlabuh di Thailand, setelah ditolak oleh tiga negara lainnya karena kekhawatiran wabah virus corona. Kapal pesiar milik operator Holland America, yang berbasis di Amerika Serikat (AS) ini, membawa sekitar 2 ribu orang di dalamnya.
Seperti dilansir The Star dan Reuters, Selasa (11/2/2020), dalam pernyataan via situs Holland America disebutkan bahwa otoritas Thailand akan mengizinkan kapal pesiar itu berlabuh di Pelabuhan Laem Chabang pada Kamis (13/2) mendatang.

Menurut Holland America, para penumpang kapal itu semula akan diturunkan di Chonburi, Thailand dan dibawa langsung ke Bandara Internasional Don Mueang untuk diterbangkan ke negara asal masing-masing. Tidak disebut lebih lanjut asal kewarganegaraan dari 2 ribu orang di dalam kapal pesiar itu.

Kapal pesiar ini sebelumnya ditolak oleh otoritas Jepang, Filipina dan Taiwan yang menutup pelabuhan mereka di tengah kekhawatiran menyebar luasnya virus corona.

Dalam pernyataan terbaru via Facebook, Wakil Perdana Menteri (PM) Thailand yang merangkap sebagai Menteri Kesehatan, Anutin Charnvirakul, menegaskan dirinya telah merilis perintah untuk melarang kapal pesiar itu berlabuh di wilayah Thailand.

"Saya telah mengeluarkan perintah. Izin untuk turun (dari kapal pesiar) ditolak," tegas Anutin dalam pernyataannya.

Thailand menjadi negara keempat yang menolak kapal pesiar itu. Kapal pesiar ini ditolak oleh empat negara meskipun diketahui tidak ada kasus virus corona yang terkonfirmasi di dalamnya.

Kapal pesiar MS Westerdam ini, seperti dilansir CNN, berlayar dari Singapura pada 16 Januari lalu dengan lama pelayaran selama satu bulan di wilayah Asia. Pada 1 Februari lalu, kapal ini menjemput 600 penumpang dari Hong Kong.

Kapal pesiar ini dijadwalkan mengakhiri pelayaran di Yokohama pada 15 Februari mendatang. Namun otoritas Jepang melarang kapal pesiar ini berlabuh di Yokohama dan melarangnya masuk ke pelabuhan manapun di wilayah Jepang karena kekhawatiran wabah virus corona.

Diketahui bahwa otoritas Jepang tengah menangani total 161 kasus virus corona, termasuk 135 kasus di antaranya muncul di kapal pesiar Diamond Princess. Kapal pesiar yang membawa lebih dari 3.700 orang ini masih dikarantina di Pelabuhan Yokohama.

Kapal pesiar ini juga ditolak oleh otoritas Filipina dan Taiwan yang mengkhawatirkan adanya orang yang terinfeksi virus corona di dalamnya. Tidak diketahui pasti apa yang akan terjadi selanjutnya terhadap kapal pesiar MS Westerdam ini. Pihak Holland America telah menyatakan seluruh penumpang akan mendapatkan refund 100 persen.

Selain MS Westerdam dan Diamond Princess, satu kapal pesiar lainnya bernama World Dream yang membawa lebih dari 3.600 orang sempat dikarantina di Hong Kong, setelah tiga penumpang yang turun terlebih dulu dinyatakan virus corona. Setelah karantina selama 5 hari dan tidak ada laporan kasus baru, seluruh penumpang dan awak diperbolehkan turun kapal pada 9 Februari lalu.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita