Aneh Dan Lucu, Harusnya KPK Juga Tetapkan Donny Tri Istiqomah Sebagai Tersangka .

Aneh Dan Lucu, Harusnya KPK Juga Tetapkan Donny Tri Istiqomah Sebagai Tersangka .

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai aneh karena tidak menetapkan saksi, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

 Karena yangbersangkutan  telah mengaku menerima uang titipan Rp 400 juta dalam kasus dugaan suap terkait upaya PAW anggota DPR PDIP.

 Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis mengatakan, pengakuan Donny Tri Istiqomah tersebut telah memenuhi unsur UU 31/1998 tentang Tipikor Juncto UU 20/2001.

 "Itu dalam hukum namanya penyertaan atau deelneming. Artinya bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana atau delik suap," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/2).

Sehinga, lanjut dia, Donny Tri Istiqomah seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya yang telah ditetapkan oleh KPK.

 "Maka dia Donny Tri Istiqomah mesti sama-sama menjadi tersangka dan patut ditahan," kata Damai. Hal tersebut perlu dilakukan lantaran ditakutkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan suap yang menjerat caleg PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

 "Patut ditahan, oleh karena bisa saja menghilangkan barang bukti atau melarikan diri seperti Harun Masiku," tegas Damai. Tidak ditetapkannya Donny sebagai tersangka, apalagi yang bersangkutan sempat dilepaskan setelah turut ditangkap saat bersama tersangka Saeful Bahri, menunjukkan anehnya KPK saat ini semenjak adanya Dewan Pengawas (Dewas).

"KPK setelah Dewas KPK pegang peranan penting memang agak aneh atau lucu!" pungkas Damai. Donny Tri Istiqomah sebelumnya mengakui menerima uang titipan Rp 400 juta dari Kusnadi yang juga pernah diperiksa penyidik KPK. Kusnadi sendiri merupakan seorang staf di salah satu partai.

Uang Rp 400 juta tersebut kata Donny dititipkan untuk diserahkan kepada tersangka Saeful Bahri, yang juga caleg PDIP. "Kan saya sudah kasih keterangan boleh tanya penyidik, bahwa intinya memang saya pernah dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi, Mas Kusnadi kan sudah terkonfirmasi dari Pak Harun," ucap Donny Tri Istiqomah kepada wartawan usai diperiksa, Rabu (12/2).(rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA