GELORA.CO - Kasus pemobil Lamborghini Abdul Malik yang
menodongkan pistol ke pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, terus
ditelisik. Polisi mengungkap sejumlah fakta baru yang mengejutkan.
![]() |
| Lamborghini milik Abdul Malik. Foto: Faisal Javier/detikcom |
Fakta
teranyar polisi menemukan puluhan amunisi senjata api (senpi) saat
menggeledah rumah Abdul Malik. Temuan itu diungkap Kasat Reskrim Polres
Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Polisi juga membongkar fakta lain mulai dari surat kepemilikan kendaraan hingga kepemilikan senpi.
Berikut 4 fakta terkini kasus Abdul Malik:
Simpan Puluhan Amunisi Senpi
Polisi
menggeledah rumah Abdul Malik, koboi jalanan ber-Lamborghini oranye,
yang terletak di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan. Hasilnya, polisi menemukan puluhan amunisi senjata api (senpi).
"Temuan
10 peluru panjang kaliber 5,56; 11 peluru pendek kaliber 9; dan 1
peluru pendek masih utuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta
Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib kepada detikcom, Kamis (26/12/2019).
Polisi
saat ini mendalami keterkaitan Abdul Malik dengan puluhan peluru tajam
tersebut. Polisi juga akan mengecek ada atau tidaknya izin kepemilikan
peluru tersebut.
Lamborghini Teregister Nama Buruh
Mobil
Lamborghini bernopol B-27-AYR yang dikemudikan oleh Abdul Malik
diketahui tidak teregister atas nama Abdul Malik, melainkan seseorang
berinisial AR yang merupakan seorang buruh.
"Di STNK tertera atas
nama AR, pekerjaannya serabutan atau buruh," kata Kasat Reskrim Polres
Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya kepada
detikcom, Rabu (25/12/2019).
Polisi kemudian melakukan pengecekan
data-data kendaraan tersebut. Dari hasil pengecekan, diketahui 'sang
pemilik' yang berinisial AR itu ternyata bekerja sebagai buruh, warga
Cipulir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pelat Palsu
Lamborghini
milik Abdul Malik diketahui memiliki pelat ganda. Saat menodong
pelajar, Abdul Malik mengendarai Lamborghini berpelat bernopol B-27-AYR.
Sedangkan, saat adik Abdul Malik mengemudikan Lamborghini itu diketahui
penggunakan pelar nomor lain.
Pelat palsu itu terbongkar tiga
hari setelah aksi koboi Abdul Malik. Mobil warna oranye itu dikemudikan
MS, adik Abdul Malik dan mengalami kecelakaan di dekat Sarinah pada
Pukul 01.00 dini hari, Selasa 22 Desember 2019.
"Pada saat itu dia
menggunakan pelat nomor yang bukan untuk mobil itu, pengakuannya
gunakan pelat nomor mobil lama, mobil Wrangler," jelas Kasuddit Gakkum
Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi detikcom,
Rabu (25/12/2019).
Namun, selanjutnya MS memperlihatkan STNK
setelah dia datang memenuhi panggilan polisi pada Selasa (24/12) malam.
"STNK-nya ada, sempat dia tunjukkin," tuturnya.
Mesti begitu,
Fahri memastikan bahwa pelat nomor B-27-AYR adalah pelat nomor resmi
Lamborghini tersebut. Lamborghini itu juga memiliki STNK yang sah.
"Kalau STNK-nya dia ada, pelat nomornya juga betul B-27-AYR, sudah kita cek memang terdaftar," kata Fahri.
Senpi untuk Bela Diri
Abdul Malik mengaku memiliki senjata api tersebut untuk membela diri.
"Ya
untuk bela diri. Kalau itu emang diperuntukkan bela diri ya," kata
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Menurut
Andi, senjata api yang dimiliki Abdul Malik merupakan barang impor.
Andi juga memastikan Abdul Malik mengantongi izin resmi senjata api
tersebut. "Itu ada izin resminya," katanya.
Namun, untuk
memastikan perizinan kepemilikan senjata api tersebut, pihaknya akan
berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda
Metro Jaya.
"Untuk lebih jelasnya, nanti kita akan bersurat juga ke
Dirintelkam, menanyakan status tentang senjatanya itu ya," ucapnya.[dtk]

