Ditunggu Jokowi Desember Ini, Kapolri Kabur Ditanya soal Kasus Novel

Ditunggu Jokowi Desember Ini, Kapolri Kabur Ditanya soal Kasus Novel

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis enggan berkomentar saat ditanya soal perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Idham bahkan terlihat langsung terburu-buru meninggalkan awak media seusai menghadiri acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberikan target awal Desember 2019 kepada Idham untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menolak berkomentar saat ditanya soal kasus penyerangan terhadap Novel.

Fadjroel meminta awak media menanyakan langsung kepada Idham.

"Iya makanya langsung saja bicara dengan pak Idham. Semuanya ada di beliau. Tanya saja pada pak Idham," ucap Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Fadjroel menyebut Idham belum melaporkan kepada Jokowi terkait perkembangan penanganan kasus Novel yang ditangani Polri.

"Belum ada sih, belum ada sih. makanya tanyakan saja ke pak Idham, apakah ada rencana melaporkan, atau apa. Tanya saja ke pak Idham seperti apa rencananya ya," kata dia

Sebelumnya, Idham Aziz sempat berjanji akan menuntaskan kasus teror air keras Novel Baswedan ataupun kasus -kasus yang menjadi atensi KPK.

"Komitmennya adalah secepatnya kalau sudah itu kita akan mengungkap baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," ujar Idham saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Diketahui, Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi kepada Idham untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun lebih. Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah resmi melatik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Bahkan kata Jokowi, dirinya memberi waktu kepada Idham Aziz untuk mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap Novel hingga awal Desember 2019.

"Saya beri waktu (Kapolri Idham Aziz) sampai awal Desember," kata Jokowi.[]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA