3 Suporter Indonesia Ditahan Polisi Malaysia Diduga karena Teror Bom

3 Suporter Indonesia Ditahan Polisi Malaysia Diduga karena Teror Bom

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dalam pertandingan Indonesia vs Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11). Ketiga suporter Indonesia ini ditahan diduga karena teror bom di media sosial.

Dikutip dari Antara Jumat (22/11), Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto mengatakan, tiga orang suporter yang ditahan PDRM karena kasus 'teror bom' di media sosial. 

Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.

"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," kata Luki di Kuala Lumpur.

Dia mengatakan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," katanya.

Polda Bali dikabarkan juga akan menurunkan tim kalau kedutaan belum bisa menangani.

Sementara itu, pengurus ASIM, Agus Puwanto mengatakan pihaknya belum bertemu dengan pejabat KBRI Kuala Lumpur karena mereka minta surat terlebih dahulu.

"Kalau kami terus berusaha memantau di Kantor Polisi atau IPD Cheras," kata pria asal Madiun tersebut.

Pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang.

"Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan," ucap dia. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita