Ketua DPR Puan Maharani Punya Harta Kekayaan Rp 363,7 Miliar

Ketua DPR Puan Maharani Punya Harta Kekayaan Rp 363,7 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Politisi utama PDIP Puan Maharani menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/10). Setelah dilantik kemarin malam, Puan berjanji akan membuat DPR lebih baik lagi ke depan.

Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu juga mengimbau kepada semua anggota DPR agar taat melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Puan sendiri terbilang rutin melaporkan harta kekayaan ke KPK lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mantan Menko PMK itu terakhir melapor harta kekayaan pada Maret 2018 dengan total Rp 363,7 miliar.


Berdasarkan penelusuran di LHKPN, Puan memiliki aset yang berlimpah. Dia punya 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Bogor. Adapun, total harga tanah dan bangunan itu ditaksir senilai Rp 148,8 miliar.

Selain itu, Puan juga tercatat memiliki 10 unit kendaraan bermotor dan beberapa mobil mewah lainnya. Seperti Mercedes Benz, Volkswagen Beetle dan motor Harley Davidson yang ditaksir total nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Puan memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 208 miliar. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 49,5 miliar.

Selanjutnya, Puan memiliki utang yang terbilang sedikit dari totol kekayaannya yaitu hanya Rp 49,7 miliar.

Di sisi lain, dalam kurun waktu sekitar 8 tahun (2010-2018) Puan mengalami kenaikan harta kekayaan yang cukup signifikan.

Pada LHKPN tahun 2010, Puan tercatat memiliki harta kekayaan Rp 34 miliar. Kemudian, pada tahun 2012 dia memiliki harta Rp 146 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2014 Rp 159,2 miliar. Saat itu, dia menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Sedangkan, pada tahun 2017, saat Puan menjadi Menko PMK, dia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 302,7 miliar. Terjadi kenaikan angka yang cukup signifikan dari harta kekayaannya itu. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita